Rabu, 25 Agustus 2010

Evaluasi RSBI Tuntut Keluarkan Standar Sumbangan

JAKARTA - Indonesia Corrurption Wacth (ICW) mendesak Kementerian Pendidikan Nasional (kemendiknas) merampungkan evaluasi rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI) tepat waktu. Dan segera menentukan standar sumbangan. Seperti janji Kemendiknas evaluasi tersebut akan diselesaikan pada akhir Agustus.

"Kami belum melihat ada keseriusan Kemendiknas melakukan evaluasi," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Febri Diansyah. Febri mengatakan, pungutan pendidikan di RSBI dianggap biasa sejak Kemendiknas menyelenggarakan program tersebut. "Padahal nilainya mencapai puluhan juta. Dan tentu akan menimbulkan diskriminasi bagi siswa miskin," tuturnya.

Menurut Febri, Kemendiknas sengaja tidak menetapkan pungutan selama empat tahun terakhir. Salah satunya diduga agar sekolah bisa dengan leluasa memungut sumbangan dengan nilai tak terbatas. "Padahal sekolah sudah dibantu biaya ratusan juta untuk membangun sarana dan prasarana juga dari pemerintah," ucapnya.

Febri berharap, dalam evaluasi RSBI nanti kemendiknas menetapkan sumbangan tersebut. Kata dia, jika sumbangan dana ditetapkan oleh Kemendiknas, sekolah yang menyandang gelar RSBI akan bisa dinikmati oleh masyarakat luas. "Tidak hanya untuk siswa yang orangtuanya kaya saja," tambahnya.

Bila perlu, sumbangan dibuat untuk RSBI di kabupaten dan kota. Menurut dia, sumbangan disesuaikan dengan sarana dan prasarana yang dibutuhkan sekolah. Dan sudah terencana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS). "Ini lebih transparan, tidak ada kesempatan sekolah yang korupsi dan menyelewengkan anggaran," paparnya.

Sementara itu, wakil mendiknas Fasli Jalal mengaku, hingga kemarin pihaknya masih menjalankan evaluasi. Fasli enggan mengungkapkan hasil sementara evaluasi RSBI. "Nanti lah. Ini sedang kami kaji. Doakan selesai tepat waktu," tandas mantan dirjen dikti itu. (nuq)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar